Rabu, 17 Agustus 2016

Menaker: Kenaikan Upah Buruh Berdasarkan PP 78 Sudah Ideal

Semarang, Hari Santri 2019. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri kembali menegaskan penentuan kenaikan upah minimum bagi pekerja/buruh berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 sudah ideal dan final. 

Menaker: Kenaikan Upah Buruh Berdasarkan PP 78 Sudah Ideal (Sumber Gambar : Nu Online)
Menaker: Kenaikan Upah Buruh Berdasarkan PP 78 Sudah Ideal (Sumber Gambar : Nu Online)

Menaker: Kenaikan Upah Buruh Berdasarkan PP 78 Sudah Ideal

"Pemerintah tidak bisa didikte oleh segelintir orang yang menolak skema pengupahan baru. PP 78 sudah ideal karena mempertimbangkan semua kepentingan. Kepentingan pekerja, pengusaha dan yang belum bekerja," kata Hanif di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (11/11) seusai pelantikan pengurus Keluarga Alumni Perikanan Universitas Diponegoro (Kerapu).

Hanif menjelaskan, dengan PP 78 tersebut pekerja diuntungkan karena upah dipastikan naik setiap tahun. Pengusaha juga bisa memprediksi kenaikan upah sehingga tidak menimbulkan goncangan dan membantu merancang keuangan. 

Hari Santri 2019

"Calon pekerja juga memiliki kesempatan bekerja karena jika kenaikan upah bisa diprediksi dan rasional maka perusahaan berkembang dan pada akhirnya merekrut pekerja baru," ujar Hanif. 

Tahun depan upah minimum naik 8,71 persen. Dengan situasi ekonomi dunia yang penuh tantangan seperti saat ini, angka kenaikan tersebut dinilai Hanif patut disyukuri. 

"Oleh karena itu saya minta semua pihak termasuk teman-teman pekerja untuk bisa menerima keputusan ini," ujar Hanif. 

Hari Santri 2019

Jika upah digenjot terus semakin tinggi, Hanif menambahkan, maka dikhawatirkan banyak perusahaan bangkrut dan menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. 

"Nanti kalau terjadi banyak PHK protes juga. Upah digenjot setinggi-tingginya tapi tidak mau ada PHK. Jadi saya minta yang sudah bekerja jangan menghambat yang belum bekerja. Ikuti saja PP 78," ungkap Hanif.

Hadir dalam kesempatan ini  Menristekdikti Mohamad Nasir, Rektor Undip Yos Johan Utama dan Ketua Umum Kerapu Abdul Kadir Karding. (Red: Kendi Setiawan)

Dari Nu Online: nu.or.id

Hari Santri 2019 Berita, Warta, Budaya Hari Santri 2019

Hari Santri 2019 - Hari Santri Nasional. Menaker: Kenaikan Upah Buruh Berdasarkan PP 78 Sudah Ideal di Hari Santri 2019 - Hari Santri Nasional ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Hari Santri 2019 - Hari Santri Nasional sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Hari Santri 2019 - Hari Santri Nasional. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Hari Santri 2019 - Hari Santri Nasional dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock