Jumat, 22 Desember 2017

Rais Aam: Bahtsul Masail NU Teguhkan Tradisi Ulama dalam Menentukan Hukum

Purwakarta, Hari Santri 2019. Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ma’ruf Amin menyatakan, Bahtsul Masail yang menjadi forum akademik para kiai NU dalam menentukan hukum dari sebuah persoalan merupakan upaya mengembalikan dan meneguhkan tradisi para ulama zaman dulu dalam pengambilan hukum.

Rais Aam: Bahtsul Masail NU Teguhkan Tradisi Ulama dalam Menentukan Hukum (Sumber Gambar : Nu Online)
Rais Aam: Bahtsul Masail NU Teguhkan Tradisi Ulama dalam Menentukan Hukum (Sumber Gambar : Nu Online)

Rais Aam: Bahtsul Masail NU Teguhkan Tradisi Ulama dalam Menentukan Hukum

Hal ini ia kemukakan saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Bahtsul Masail Pra-Musyawarah Nasionak dan Konferensi Besar (Pra-Munas dan Konbes) NU 2017, di Pondok Pesantren Al-Muhajirin 3 Purwakarta, Jawa Barat pekan lalu.

Bahkan menurut Pengasuh Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara, Serang, Banten ini, para ulama zaman dulu bukan hanya berijtihad secara qauli dan manhaji (metodologis), tetapi sudah pada taraf mengkaji ulang sebuah hukum.

“Bahkan mereka sudah berani i’adzatun nadzor terhadap pendapat-pendapat yang tidak bisa diterapkan,” jelas Kiai Ma’ruf.

Hari Santri 2019

Ketua Umum MUI Pusat ini mengungkapkan, sistem pengkajian ulang bukan hanya membahas persoalan hukum inilah yang saat ini hampir sudah tidak ada di lingkungan NU.

Namun, Kiai Ma’ruf sendiri tidak memungkiri metode berpikir manhaji sudah diterapkan oleh para kiai NU sehingga ruang pengkajian ulang terhadap pendapat dan hukum bisa terus dilakukan.

“Jadi penting berpikir dengan menggunakan metode berpikir manhaji, bukan hanya qauli,” tegasnya.

Hari Santri 2019

Bahas sejumlah problem penting

Dalam kesempatan sebelum perhelatan Munas dan Konbes pada 23-25 November 2017 mendatang ini, NU membahas sejumlah persoalan penting yang perlu dibahtsulmasailkan terkait waqi’iyah (problem terkini), maudluiyah (tematik), dan qanuniyah (perundang-undangan).

Bahtsul Masail Waqi’iyah diantaranya membahas tentang investasi dana haji, hak waris anak hasil zina, hukum melempar jumroh lewat tengah malam di hari tasyriq, dan keberadaan minimarket yang mengancam pedagang kecil.

Adapun Bahtsul Masail Maudluiyah membahas persoalan hukum penggunaan lahan, ujaran kebencian, hak bagi penyandang disabilitas yang secara khusus akan disusun fiqih disabilitas, hukum penggunaan frekuensi publik, dan soal taqrir jamai serta ilhaqun nash binadzairiha dalam sistem pengambilan hukum di lingkungan NU.

Sedangkan Bahtsul Masail Qanuniyah membahas persoalan terkait RUU Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan, RUU KUHP, Putusan MK terkait anak hasil zina yang otomatis menjadi anak angkat dalam hal pembagian waris, termasuk putusan MK soal penyematan aliran kepercayaan di KTP. (Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Hari Santri 2019 Syariah, RMI NU, Sunnah Hari Santri 2019

Hari Santri 2019 - Hari Santri Nasional. Rais Aam: Bahtsul Masail NU Teguhkan Tradisi Ulama dalam Menentukan Hukum di Hari Santri 2019 - Hari Santri Nasional ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Hari Santri 2019 - Hari Santri Nasional sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Hari Santri 2019 - Hari Santri Nasional. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Hari Santri 2019 - Hari Santri Nasional dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock