Jakarta, Hari Santri 2019. Lakpesdam NU DKI Jakarta mendorong pihak Polda DKI Jakarta untuk mengambil tindakan hukum bagi anggota FPI yang berbuat onar saat demonstrasi beberapa hari lalu. Karena, di negara yang berlandaskan konstitusi, tidak boleh ada satupun unsur warga negara atau kelompok tertentu kebal dari hukum.
Ketua Lakpesdam NU DKI Jakarta Husny Mubarok Amir mengecam siapa saja yang berbuat anarki hingga merusak fasilitas umum atau hak milik pribadi.
| Kepolisian Mesti Jatuhkan Sanksi Keras Untuk FPI (Sumber Gambar : Nu Online) |
Kepolisian Mesti Jatuhkan Sanksi Keras Untuk FPI
Menurutnya, semua orang memiliki hak menyatakan pendapatnya di muka umum. “Tetapi PWNU DKI Jakarta mengecam dan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengambil tindakan hukum bagi siapa saja yang berbuat anarkis dan melawan hukum,” kata Husny kepada Hari Santri 2019, Rabu (12/11) malam.Hari Santri 2019
Kepada Ahok, Husny mengingatkan bahwa kehidupan ini tidak hanya dinafasi oleh hukum atau konstitusi. Ia menyarankan Ahok untuk lebih bersikap bijak terhadap kearifan lokal. Kendati masyarakat Jakarta terbuka dan tidak minta penghormatan, hanya saja kesopanan berkomunikasi masih diperlukan.“Kurangilah perkataan yang cenderung tinggi kepada siapapun, lebih-lebih kepada ulama atau kiai di Jakarta,” pungkas Husny menyikapi demontrasi FPI menolak Ahok. (Alhafiz K)
Dari Nu Online: nu.or.id
