Selasa, 30 Januari 2018

Hukum Menjual Daging Qurban

Dua pekan sebelum hari raya Idul Adha, pasar hewan dadakan bermunculan di tepi jalan raya. Sepekan menjelang hari H, pasar hewan itu makin ramai baik oleh pembeli maupun anak-anak yang terkagum girang melihat kambing, sapi, atau kerbau berkumpul. Ini yang disebut “Dijual Hewan Qurban”. Lalu bagaimana dengan menjual daging qurban?

Mereka yang menjual daging qurban memang sulit ditemukan di tepi jalan seperti penjual hewan qurban. Mereka juga biasanya jadi penjual dadakan paket daging qurban yang mereka terima dari panitia masjid atau tetangganya yang menyembelih hewan qurban.

Hukum Menjual Daging Qurban (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum Menjual Daging Qurban (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum Menjual Daging Qurban

Menjual hewan qurban jelas mubah. Lalu bagaimana dengan menjual daging qurban? Syekh Sa‘id bin Muhammad Ba‘asyin dalam karyanya Busyrol Karim Bisyarhi Masa’ilit Ta‘lim mengatakan,

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Hari Santri 2019

Al-Bulqini sangsi perihal lemak hewan qurban. Berdasar pada qiyas, tidak cukup membagikan paket qurban berupa lemak seperti keterangan di kitab Tuhfah. Sementara orang dengan kategori faqir boleh mendayagunakan daging qurban seperti menjualnya atau transaksi selain jual-beli kepada orang muslim. Berbeda dengan orang kaya yang menerima daging qurban. Ia boleh mendayagunakan daging itu hanya untuk dikonsumsi, disedekahkan kembali, atau menjamu tamunya. Karena kedudukan tertinggi dari orang kaya sejajar dengan orang yang berqurban.

Hari Santri 2019

Kategori kaya kasarannya ialah mereka yang memunyai kelebihan rezeki untuk menyembelih hewan qurban saat hari raya Id. Ketentuan ini merupakan anjuran bagi orang kaya untuk berqurban selagi tidak ada halangan. Sementara si faqir tidak perlu bimbang untuk menjual daging yang sudah menjadi haknya kepada orang lain bila kondisi menuntut. Dijual mentah boleh, dijual matang tidak masalah. Wallahu A’lam. (Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Hari Santri 2019 Bahtsul Masail Hari Santri 2019

Hari Santri 2019 - Hari Santri Nasional. Hukum Menjual Daging Qurban di Hari Santri 2019 - Hari Santri Nasional ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Hari Santri 2019 - Hari Santri Nasional sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Hari Santri 2019 - Hari Santri Nasional. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Hari Santri 2019 - Hari Santri Nasional dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock