Jumat, 05 Januari 2018

Darurat Kejahatan Seksual, PMII Trenggalek Desak Pemerintah Sahkan Segera Perppu

Trenggalek, Hari Santri 2019 - Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Trenggalek menggelar aksi di depan Pendopo Kabupaten Trenggalek. Mereka meminta pemerintah untuk segera mensahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) perihal kejahatan seksual.

"Indonesia darurat kejahatan seksual. Kasus Yuyun, Eno, dan kasus predator perempuan di Kediri hanyalah segelintir dari maraknya kasus kejahatan seksual akhir-akhir ini,” kata Ketua PMII Trenggalek Mustain.

Darurat Kejahatan Seksual, PMII Trenggalek Desak Pemerintah Sahkan Segera Perppu (Sumber Gambar : Nu Online)
Darurat Kejahatan Seksual, PMII Trenggalek Desak Pemerintah Sahkan Segera Perppu (Sumber Gambar : Nu Online)

Darurat Kejahatan Seksual, PMII Trenggalek Desak Pemerintah Sahkan Segera Perppu

Celakanya, kata Musta‘in, banyak dari korban yang masih di bawah umur. Karenanya, menurut kami, hukuman kebiri sangat layak bagi pelaku kejahatan seksual.

Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak yang menemui massa PMII di depan pendopo menyatakan dukungannya agar pengadilan menghukum seberat-beratnya pelaku kejahatan seksual. Ia membubuhkan tanda tangan di atas spanduk besar yang telah disiapkan sebagai bentuk dukungannya.

Hari Santri 2019

Hari Santri 2019

Setelah memperoleh dukungan dari Bupati, mereka meneruskan aksi menuju gedung dewan setempat. Sempat terjadi dialog alot di gedung wakil rakyat ini sebelum akhirnya beberapa perwakilan dari PMII diterima oleh Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek yang menangani bidang hukum. Senada dengan bupati, Komisi I DPRD Trenggalek menyampaikan dukungannya secara tertulis.

Aksi mahasiswa PMII ini diawali dengan jalan panjang sambil membentangkan spanduk dan poster tentang kejahatan seksual. Selain orasi, mereka mewarnai unjuk rasanya dengan aksi teatrikal. (Abid Dzulfikar/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Hari Santri 2019 Ubudiyah, Doa, Daerah Hari Santri 2019

Hari Santri 2019 - Hari Santri Nasional. Darurat Kejahatan Seksual, PMII Trenggalek Desak Pemerintah Sahkan Segera Perppu di Hari Santri 2019 - Hari Santri Nasional ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Hari Santri 2019 - Hari Santri Nasional sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Hari Santri 2019 - Hari Santri Nasional. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Hari Santri 2019 - Hari Santri Nasional dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock