Minggu, 12 November 2017

Muslimat NU Pertanyakan Jaminan Sosial di Pesantren, Madrasah, dan Panti Asuh

Jakarta, Hari Santri 2019. Ketua Umum Muslimat NU Hj Khofifah Indar Parawansa membuka diskusi terbatas perihal implementasi perlindungan sosial oleh pemerintah di komunitas pesantren, madrasah, serta panti asuhan. Muslimat NU menilai layanan sosial terutama pendidikan dan kesehatan pemerintah selama ini belum menyasar tiga lembaga pendidikan potensial tersebut.

Pada diskusi yang terselenggara atas kerja sama Muslimat NU dan Network For Education ? Watch (NEW) Indonesia, Hj Khofifah mengutip pembukaan UUD 1945 dan sejumlah pasal yang menyebut negara sebagai penjamin hak-hak pendidikan dan pelayan kesehatan bagi warganya.

Muslimat NU Pertanyakan Jaminan Sosial di Pesantren, Madrasah, dan Panti Asuh (Sumber Gambar : Nu Online)
Muslimat NU Pertanyakan Jaminan Sosial di Pesantren, Madrasah, dan Panti Asuh (Sumber Gambar : Nu Online)

Muslimat NU Pertanyakan Jaminan Sosial di Pesantren, Madrasah, dan Panti Asuh

“Peserta didik madrasah sebagai satuan pendidikan berciri khas agama Islam baik MI, MTS, maupun MA lebih didominasi penduduk berstatus sosial ekonomi rendah. Demikian halnya dengan pesantren. Sementara panti asuh menampung, membimbing, dan mendidik anak yatim, yatim piatu, serta anak terlantar,” kata Khofifah, Rabu (1/10).

Hari Santri 2019

Mereka secara umum tidak mendapatkan berbagai program perlindungan sosial, baik kesehatan, pendidikan maupun bantuan sosial lainnya. Sementara UUD 1945 menyebut segenap warga indonesia berhak mendapatkan layanan sosial baik pendidikan maupun kesehatan.

Hari Santri 2019

“Sejumlah program bantuan sosial ? pemerintah seperti BOS, BSM, CSR dari perusahaan BUMN maupun swasta, atau pos bantuan sosial yang melekat di beberapa kementerian seperti Pendidikan, Kemenag, Sosial, UKM, Daerah Tertinggal, Kesehatan, BUMN, perlu dialihkan untuk kebutuhan kemajuan pendidikan di pesantren, madrasah dan panti asuh,” terang Khofifah di lokasi diskusi Hotel Sofyan, Jakarta.

Perlindungan dan bantuan sosial pemerintah selama ini, kata Khofifah, masih belum mencakup seluruh penduduk Indonesia. Semua itu masih terbatas diakses pekerja sektor formal seperti PNS, TNI, dan POLRI. (HM Misbahus Salam/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Hari Santri 2019 Halaqoh, Khutbah, Humor Islam Hari Santri 2019

Hari Santri 2019 - Hari Santri Nasional. Muslimat NU Pertanyakan Jaminan Sosial di Pesantren, Madrasah, dan Panti Asuh di Hari Santri 2019 - Hari Santri Nasional ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Hari Santri 2019 - Hari Santri Nasional sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Hari Santri 2019 - Hari Santri Nasional. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Hari Santri 2019 - Hari Santri Nasional dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock